Pemkab Aceh Besar dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

JANTHO – Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah yang diwakili Sekdakab Aceh Besar, Jailani Ahmad bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh, Nazarullah SE meluncurkan (launching) nota kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (6/4/2015).

Turut dihadiri Kakanwil BPJS Aceh Edy Sahrial, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala SKPD, camat, dan PNS lingkup Pemkab Aceh Besar.

Sekdakab Aceh Besar Drs Jailani Ahmad mengemukakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terdapat dua jenis BPJS. Yakni, BPJS Kesehatan yang telah dirasakan bersama manfaatnya dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana Pemkab Aceh Besar merupakan yang pertama di Provinsi Aceh dalam 2015 yang memberikan perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Launching perlindungan ketenagakerjaan tersebut mencakup pejabat daerah, DPRK, PNS, honorer/kontrak, imum mukim, dan keuchik di seluruh Kabupaten Aceh Besar. Untuk tahun perdana ini, Pemkab Aceh Besar dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan telah mengalokasikan anggaran sekira Rp2,8 miliar,” kata Jailani.

Lanjutnya, hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh PNS maupun pegawai non-PNS yang bertugas di lingkup Pemkab Aceh Besar. “Harapan kita, dengan peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan Pemkab Aceh Besar, maka seluruh aparatur di Aceh Besar dapat memperoleh ketenangan dalam bekerja serta lebih meningkatkan produktivitas, serta peningkatan kinerja yang berimplikasi pada peningkatan kinerja Pemkab Aceh Besar,” katanya lagi.

Semetara itu, Kakanwil BPJS Aceh, Edy Sahrial menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Sekdakab Aceh Besar Drs Jailani Ahmad MM. Selanjutnya, Jailani Ahmad menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut kepada Kadis Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Aceh Besar, Iskandar, Kabag Umum Setdakab, Hamdani Basyah, Camat Darul Imarah, Azhari, Mukim Gunung Biram Kecamatan Lembah Seulawah, Keuchik Jantho Makmur, dan perwakilan tenaga kontrak.

Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman SE menyatakan, pihaknya mendukung secara serius kegiatan peluncuran MoU Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Diharapkan, kegiatan itu dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh peserta, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga dapat terus ditingkatkan.

“DPRK  mendukung penuh dan akan terus mengawasi pelaksanaan kerjasama dengan BPJS,” tandas Sulaiman politisi Partai Aceh.(mariadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *