Pemerintah Didesak Tuntaskan Kasus Kematian Munir dan Pelanggaran HAM di Aceh

AcehNews.Net|BANDA ACEH- Memperingati 11 tahun kematian Munir, mantan aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dibunuh.  Puluhan elemen sipil Aceh dan  sahabat Munir, menggelar aksi di bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Senin (7/9/2015). Mereka mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus kematian Munir dan kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh.

Aksi yang dilepaskan sejak pukul 11.00 WIB itu, terlihat sangat damai dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.  Serta terlihat aktifis HAM dan sahabat Munir di Aceha turut mendirikan spanduk besar dengan memasang wajah mantan aktifis HAM Indonesia tersebut.

Aktifitas HAM dan sahabat Munir memakai kaos "Kebenaran tak pernah mati"|Zuhri Noviandi

Aktifitas HAM dan sahabat Munir memakai kaos “Kebenaran tak pernah mati”|Zuhri Noviandi

Menurut salah seorang orator aksi tersebut, saat menyampaikan orasinya, ia menegaskan kepada pemerintah bahwa Munir adalah salah satu korban dari kekerasan negara. “Masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan secara baik oleh pemerintah. Dan Masyarakat masih menunggu keadilan itu.” teriaknya  dengan lantang dan suara keras.

 

Koodinator aksi Hendra Saputra, pada AcehNews.net. menjelaskan, Pemerintahan Jokowi-Jk dinilai belum mampu menunjukkan niat baik terkait penyelasaian kasus Munir dan pelanggaran HAM di Aceh maupun di Indonesia.

 

“Penyelesaian kasus pembunuhan munir saat ini hanya mampu diungkapkan pelaku lapangannya saja. Tetapi aktor intelektual di balik kasus ini belum mampu diungkapkan. Malah terkesan dilindungi oleh negara,” argumennya.

 

Kata Hendra Saputra, yang lebih menyakitkan pelaku pembunuhan Munir diberi kebebesan bersyarat pada saat awal rezim Jokowi-Jk. “Orang yang terindefikasi pelaku intelektual malah diberikan ruang dalam pemerintah Jokowi,” tambah Hendra.

 

Untuk menuntut keadilan, aktifis HAM dan sahabat Munir di Aceh mendesak pemerintah agar secepatnya mengupas kasus yang terjadi. Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Bardan Saidi mengatakan, kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh hingga hari ini belum  terselesaikan.

 

“Pelanggaran HAM di Aceh masa DOM atau konflik  dan pelanggaran HAM di Indonesia masalah, itu harus kita akui bersama.  Meskipun demikian, walaupun pejuang HAM di Indonesia, Munir sudah tidak ada tapi semangatnya masih ada. Dan keadilan rakyat harus tetap kita perjuangkan,” kata Bardan Saidi.

 

Sementara itu, salah seorang orator aksi lainya, Irman Arasman mengatakan, orang Aceh berterimakasih kepada Munir karena kasus pelanggaran di Aceh yang belum tuntas ini bisa mencuat isunya di nasional dan internasional. Munir juga menurutnya orang yang telah membantu Aceh dan menjadi ujung tombak terhadap proses perdamaian di Aceh.

 

Aksi damai itu pun bubar dengan damai sembari terus meneriakkan dan menyuarakan keadilan bagi korban HAM dan pejuang HAM, Munir yang selalu dikenang, meski kasusnya tak kunjung tuntas. (zuhri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *