Hindari Antrian Pasien,
Pemerintah Aceh Tetapkan Lima Rumah Sakit Regional  

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menetapkan lima rumah sakit rujukan regional untuk rujukan pasien. Rumah sakit rujukan itu, untuk mengatasi terjadinya antrian pasien di Rumah Sakit Umun Zainal Abidin, Banda Aceh.

Lima rumah sakit regional tersebut yakni RSUD Tjut Nya’ Dhien, Meulaboh untuk rujukan pasien wilayah barat, RSUD Dr Yulidin Away, Aceh Selatan untuk rujukan pasien Wilayah Selatan, RSUD Datu Beru, Takengon, untuk rujukan pasien wilayah Tengah, RSUD dr Fauziah Biereun untuk pasien wilayah Utara dan RSUD Langsa, untuk rujukan pasien wilayah Timur.

Gubernur Aceh,  Zaini Abdullah mengatakan, Pemerintah menetapkan lima rumah sakit rujukan tersebut bedasarkan dari hasil uji kelayakan yang dilakukan pihaknya. Tentunya, uji kelayakan ini, kata Zaini mempertimbangkan aspek fasilitas, aksesibiltas, dukungan anggaran Pemerintah daerah, populasi penduduk dan utilisasi.

Zaini melakukan pertemuan penetapan dan optimalisasi pelayanan RS rujukan regional Aceh dengan para bupati dan walikota se-Aceh di Meuligoe Aceh, Kamis (22/1/2015). Dikatakannya pada pertemuan itu, kebijakan regionalisasi rujukan ini, diselaraskan dengan Kepmenkes  Nomor  390 Tahun 2014 dan Nomor  391 Tahun 2014  tentang  Kriteria Rumah Sakit Rujukan Nasional dan Regional.

Ia juga mengaku, bahwa pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di Aceh saat ini memang belum berjalan dengan baik terlebih untuk pasien rujukan, yang penanganannya masih belum memadai, sehingga terjadi penumpukan pasien yang cukup banyak di rumah sakit tertentu, terutama RSUZA.

“Dari realitas inilah, kita kemudian mencari jalan terbaik mengatasi masalah ini, sehingga antrian panjang pasien bisa diatasi. Salah satu langkah yang mungkin efektif dilakukan adalah mengembangkan regionalisasi rujukan,”katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menambahkan, Aceh merupakan pionir dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyatnya. Oleh karena itu, semua pihak harus mencurahkan perhatian serius agar mampu membuktikan bahwa pelayanan tersebut tidak hanya sekedar gratis, tapi juga memadai.

“Pelayanannya harus betul-betul bagus, jangan sampai orang sehat menjadi sakit kalau berkunjung ke rumah sakit,” tegas Zaini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, M. Yani menambahkan, regionalisasi rujukan adalah sistem rujukan yang ditentukan berdasarkan batas wilayah administrasi daerah dan kemampuan pelayanan medis. “Konsekuensi dari kebijakan ini, maka RSUD yang dijadikan rujukan ini akan ditingkatkan sehingga sistem pelayanannya lebih memadai, sesuai standar nasional untuk RS regional,”kata Yani.

Selain itu, tujuan dari kebijakan ini untuk peningkatan jangkauan pelayanan, pemerataan mutu dan pelayanan kesehatan rujukan, sehingga sampai ke daerah terpencil dan daerah miskin. “Kita sudah mendesain pengembangan seluruh RS rujukan tersebut. kita sudah rencanakan secara sistematis, efisien dan efektif. Harapan kita pasien nantinya tidak lagi berkumpul dan menumpuk di satu titik Rumah sakit,”papar Yani.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga di Banda Aceh, Mimi yang membawa anak balitanya yang disegol sepeda motor mengalami geger otak ringan yang dinyatakan dokter hari menginap terpaksa harus pindah ke rumah sakit swasta lantaran hari menunggu beberapa hari untuk mendapatkan kamar.

“Lebih baik saya pindah rumah sakit. Kasihan anak saya kalau harus menginap di IGD dengan banyaknya pasien yang antri menunggu kamar,” ujar Mimi kepada AcehNews.net di IGD RSUZA, Selasa malam (20/1/2015) lalu. Dari amatan AcehNews.net sendiri, banyaknya pasien di IGD yang dirawat karena kamar di rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut penuh. (agus/saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *