Pedagang Kaki Lima di Agara Menolak Digusur

KUTACANE | AcehNews.net – Sejumlah pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sekitar Pajak Inpres Kutacane terancam digusur, terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Seorang pedagang cendol, Ita (35) warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Kepada AcehNews.net, Selasa (11/07/2017) mengaku, berkeberatan digusur dari lapak yang selama ini menjadi tempat dirinya mengais rizeki.

“Terus terang saya tidak setuju adanya pengusuran. Sudah tujuh tahun saya berjualan di pasar ini. Di pasar ini lokasinya strategis untuk jualan cendol,” kata Ita.

Rencana penggusuran terhadap pedagang kaki lima ini tidak terjadi secara mendadak. Namun, Pemkab Agara jauh sebelumnya sudah berencana menggusur pedagang kaki lima tersebut serta merelokasi mereka ke kios duafa yang dibangun pada tahun anggaran 2016.

Meski demikian, sejumlah pedagang ini tetap monolak untuk direlokasi dengan alasan bangunan kios duafa sepi pengunjung. Selain itu, kios duafa itu juga menurut pedagang kaki lima, belum layak huni. Misalnya, belum tersedianya jaringan air bersih, instalasi listrik serta infrastruktur jalan yang belum memadai.

“Bukan kami tidak mau pindah, kalau kami pindah nanti jualan kami tidak ada pembeli. Terus kalau pun nanti di situ ramai, posisi kami terlalu ke dalam, maunya kami pedagang makanan di kios bagian depan,” kata Udin, pedagang misop kepada AcehNews.net di Pasar Inpres Kutacane.

Selain mereka, pedagang mainan, pedagang ikan, serta puluhan pedagang lainnya juga menolak untuk direlokasi. Alasan mereka pun nyaris sama, mereka khawatir dagangan mereka tidak laku ketika mereka pindah ke lokasi Kios Duafa yang selama ini belum beroperasi.

Dari amatan AcehNews.net, Pajak Inpres yang terletak di jantung Kota Kutacane ini memang terbilang ramai. Sehingga menjadi magnet bagi para pedagang kaki lima untuk menggelar dagangan. Tak sedikit yang membangun tenda dan kios kecil di kawasan yang terkadang mengundang kemacetan.

Sekretaris Satpol PP Aceh Tenggara, Joni, ketika dikonfirmasi AcehNews.net mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan sejumlah dinas terkait, seperti, dinas perhubungan, badan perijinan, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah.

Kata Joni, pedagang kaki lima di kawasan itu sesuai perintah akan digusur. Menurut Joni, selama ini pedagang kaki lima di sana telah menggangu ketertiban umum. Dengan sering macetnya arus lalu lintas di kawasan yang dekat dengan terminal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Aceh Tenggara, Basri SE, kepada AcehNews.net mengatakan, pemindahan para pedagang kaki lima ini dilakukan karena proyek gedung Kios Duafa itu sudah selesai dibangun, apabila tidak difungsikan, dikhawatirkan akan terbengkalai dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Terkait belum adanya jaringan air bersih dan instalasi listrik, Basri membantah, pihaknya telah memasang instalasi listrik di konflek kios duafa tersebut, meski banyak alat-alat listrik yang terpasang itu telah dicuri. Begitu juga dengan jaringan air bersih, saat ini sedang diproses pemasangannya.

“Kios duafa itu kan sudah siap dibangun, jadi kalau tidak kita fungsikan, kios itu akan terbengkalai. Listrik sudah terpasang, tapi ada yang dicuri alat-alatnya. Begitu juga air bersih, saat ini sedang diproses untuk pemasangan,” demikian ujar Basri via sellulernya. (sapti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *