Ini Pesan Gubernur Aceh Kepada Wakil Bupati Abdya

ACEH BARAT DAYA|AcehNews.Net – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik dan mengambil sumpah Erwanto, SE MA, sebagai Wakil Bupati Aceh Barat Daya untuk sisa masa jabatan 2012-2017. Erwanto menggantikan Alm. Yusrizal Razali yang meninggal dunia pad 27 Juni 2014 lalu.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Gubernur Aceh pada Rapat Paripurna Istimewa DPR Kabupaten Aceh Barat Daya, dalam rangka pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Bupati Abdya,yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Abdya, Romi Syahputra, Senin (8/6/2015).

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam pidatonya mengatakan, kepemimpinan yang baik di lembaga pemerintahan dan kerjasama dengan forum koordinasi pimpinan daerah, merupakan hal yang mutlak harus ditingkatkan agar program pembangunan dapat berjalan secara sinergis, berkesinambungan dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Zaini Abdullah juga menyampaikan tujuh pesan penting yang ditujukan kepada Wakil Bupati Abdya, Erwanto antaranya, dari soal membina kerjasama dan komunikasi yang baik dengan bupati, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan serta menjaga perdamaian di Aceh.

“Bersama Bupati, saudara harus memperkokoh jalinan kerja yang solid dan sinergis dengan mengutamakan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabel, tertib administrasi dan selalu berkoordinasi, serta menyampaikan laporan-laporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Wakil Bupati, sebagaimana yang diamanahkan UUPA,” pesannya.

Lanjut Zaini, meminta Wakil Bupati Abdya melakukan segala upaya untuk menjaga dan merawat perdamaian Aceh. Serta mengoptimalisasikan program pemberdayaan ekonomi kaum dhuafa, korban konflik dan anak-anak yatim. “Satukan langkah dan  segenap potensi yang ada untuk memaksimalkan pembangunan di segala bidang, bagi kesejahteraan rakyat,” pesannya lagi.

Terkait dengan tuga pemerintahan, Zaini Abdullah mengatakan,  salah satu  program yang mendapat perhatian adalah pembangunan gampong sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam menjalankan program ini, pemerintah kata Zaini, telah mengalokasikan anggaran di dalam APBN 2015  untuk  Kabupaten Aceh Barat Daya sebesar Rp35,86 miliar yang akan diserahkan kepada 132 gampong.

Di samping itu, ada pula Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong yang dialokasikan APBA 2015 sebesar Rp3.960.000.000,- dan masing-masing gampong mendapat alokasi sebesar Rp30 juta. Dengan demikian total dana untuk pembangunan gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya sebesar Rp39, 82 Miliar.

“InsyaAllah, mudah-mudahan dengan dana ini akan dapat lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat gampong,” harap Gubernur Aceh.

Gubernur juga berpesan, dalam upaya mengefektifkan penggunaan dana tersebut, Pemkab Abdya harus aktif melakukan pembinaan terhadap SDM Pemerintahan Gampong melalui berbagai kegiatan diklat prioritas yang dialokasikan dalam APBK, sehingga kapasitas aparatur Pemerintahan gampong benar-benar mampu menjalankan amanah Undang-Undang Desa tersebut.

“Hal lain juga perlu saya tekankan dalam hal pemanfaatan Dana Otsus yang merupakan salah satu sumber anggaran bagi pembangunan Aceh. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya meminta kepada Pemkab Abdya agar dalam pemanfaatan dana Otsus lebih berorientasi kepada  program jangka panjang,” tegas Zaini.

Program yang dimaksud Gubernur adalah program yang memiliki dampak signifikan, terukur dan dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan memprioritaskan, terutama pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, sesuai dengan amanah UUPA. (nasruddin oos)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *