Ini Penjelasan Kejari Blangpidie, Lima Kasus Korupsi yang Mandek

ACEH BARAT DAYA– Kajari Blangpidie dalam melakukan proses hukum di Aceh Barat Daya tidak ada “gigi mundur”. Hal tersebut dikatakan Kasi Pitsus, Adenan Sitepu, SH, yang hadir mewakili Kajari Blangpidie dalam pertemuan KMP Abdya di ruang sidang dewan kemarin, Senin (13/4/2015).

Adenan menyebutkan pihaknya tidak ada “gigi mundur” dalam proses kasus korupsi di Kabupaten Aceh Barat Daya. Dia meminta mahasiswa jangan ragu dengan kasus hukum yang sedang ditangani Kejari Blangpidie.

“Kita dilembaga kejaksaan tidak ada istilah mundur dalam menangani kasus hukum termasuk kasus korupsi,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan Adenan Sitepu  terkait tuntutan dari mahasiswa yang tergabung dalam KMP Abdya yang meminta Kajari Blangpidie mundur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan lima kasus besar yang sedang ditangani. Salah satunya adalah Alkes.

Menjawab itu, Adenan mengatakan, lima kasus yang sedang ditangani Kejari Blangpidie diantaranya Alkes, PKA, Dinas Sosial, Jamkesmas, dan kasus Batu Gajah sampai sekarang belum keluar audit BPKP di Banda Aceh.”Bila hasil audit sudah keluar kasus itu akan tuntas karena berkasnya sudah siap,” jelasnya lagi.

Adenan meminta mahasiswa apalagi mahasiswa Abdya yang berada di Banda Aceh untuk mendesak BPKP mengeluarkan hasil audit. “Sebaiknya pertemuan serupa juga dilakukan di BPKP Banda Aceh,” sarannya.

Disebutkan, pihak BPKP Banda Aceh sudah beberapa kali dijanjikan akan memberikan hasil audit kepada Kajari Blangpidie. Mulai pada akhir Desember 2014 lalu, awal Januari dan pertengahan Maret tahun ini, tetapi pihaknya belum juga menerima hasil audit tersebut.

 

“Kami tahu mareka (BPKP) harus mengurus 23 kabupaten/kota di Aceh sehingga Kejari harus terus menunggu hasil audit. Saya sendiri sudah dua kali ke sana,” kata Adenan kepada puluhan mahasiswa.

Adenan mengharapkan, diberikan waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus ini. Tersendatnya lima kasus korupsi ini, kata dia, bukan diranah Kejari. “Kami tidak  bisa mengintervensi lembaga lain termasuk BPKP,” tutupnya mengakhir penjelasan. (nasruddin oos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *