JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta menyatakan sikap tentang perlunya merawat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan integritas Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu dikatakan, mengingat kedua institusi tersebut diperlukan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang kerap terhambat karena berhadapan dengan isu korupsi dan mafia hukum.
Untuk itu Komnas Perempuan menyatakan sikap antaranya, mendorong semua pihak untuk merawat dan memberikan dukungan kepada KPK sebagai lembaga garda depan pemberantasan korupsi yang menjadi tumpuan harapan rakyat Indonesia. (kesia/rilis)
Empat pernyataan sikap Komnas Perempuan:
- Mendorong semua pihak untuk merawat dan memberikan dukungan kepada KPK sebagai lembaga garda depan pemberantasan korupsi yang menjadi tumpuan harapan rakyat Indonesia.
- Mendorong POLRI untuk proporsional dan profesional dalam penegakan hukum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum di Indonesia, serta tetap menjaga komitmen untuk pemberantasan korupsi.
- Kepada Presiden Republik Indonesia untuk teguh merawat KPK dan POLRI serta mensinergikan visi yang sama untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai pilar reformasi dan demokrasi.
- Mendorong DPR RI beserta semua partai politik untuk merawat kepercayaan publik dan mengutamakan amanat rakyat serta merawat bangsa.