Ini Besaran Tunggakan PPJU Pemkab Bireuen kepada PLN Rp12,4 miliar

AcehNews.net|BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen menunggak Pajak Penerangan Jalan Umum sebesar Rp12,4 miliar. PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Aceh meminta pemerintah daerah setempat agar segera melunasi tunggakan tersebut.

Dirincikannya, sisa tunggakan PPJU Pemkab Bireuen adalah untuk Oktober, November, dan Desember 2015 sebesar Rp4,6 miliar dan tunggakan untuk Maret – November 2013 sebesar Rp7,8 miliar, sehingga total  tunggakan sebesar Rp12,4 miliar.

Pertemuan Komisi D DPRK Bireuen dengan PLN Aceh|Dedek

Pertemuan Komisi D DPRK Bireuen dengan PLN Aceh|Dedek

“Kami berharap Pemkab Bireuen segera melunasi  tunggakan PPJU dengan mengalokasikan anggaran,” imbau Manager Niaga PT. PLN  (Persero) Wilayah Aceh, Yusdiansyah, salah satu pejabat di PT. PLN (Persero) Aceh yang diundang bertemu dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen pada Selasa (03/05/2016).

Pertemuan digelar di ruang rapat Banmus DPRK Bireuen, Selasa (03/05/2016), dihadiri sejumlah pejabat PT. PLN (Persero) Wilayah Aceh, Manager Niaga, Yusdiansyah, Jufrizal (Humas), dan Manajer Ranting Bireuen, Hasanuddin.

Sedangkan dari DPRK Bireuen, Ketua Komisi M. Dahlan ZA (Partai Aceh), anggota DPRK, A. Gani Isa (Partai Aceh), Teuku Muhammad Mubarraq (Partai Golkar), Ruslan Amin (PAN), Zulfikar (Partai Demokrat), Yusriadi (PKS), dansejumlah anggota dewan lainnya.

Yusdiansyah menambahkan penjelasannya dalam pertemuan itu bahwa sementara untuk tunggakan 3 bulan pada 2015, Pemkab Bireuen sudah mengeluarkan Surat Pengakuan Hutang (SPH) sebesar Rp7,8 miliar. Sementara untuk tunggakan 2013 sudah dialokasikan dalam APBK tetapi belum dapat dicairkan sebab keliru pencantuman pos anggaran.

Manager Niaga PLN Aceh, Yusdiansyah, mengatakan pihaknya juga ingin mengklarifikasikan soal tunggakan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Pemkab Bireuen yang saat ini berkembang informasi meresahkan di masyarakat.

“PLN Aceh merasa perlu meluruskan soal jumlah tunggakan PPJU Pemkab Bireuen supaya tidak berkembang isu macam-macam di tengah masyarakat,” kata Yusdiansyah.

Ketua Komisi D, M. Dahlan mengatakat, pertemuan pihaknya dengan sejumlah pejabat di PT. PLN Wilayah Aceh, untuk mendapatkan penjelasan terkait tunggakan Pajak Penerangan Jalan Umum (PJPU), serta mekanisme pembayaran dan jumlah titik lampu jalan di Kabupaten Bireuen.

“Ini supaya kita tidak meraba-raba lagi tentang jumlah tunggakan yang sebenarnya. Kami juga ingin Pemkab Bireuen melunasinya segera,” demikian jelas Dahlan. (dedek)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *