ICAIOS Temukan Sejumlah Perselisihan Lingkungan di Aceh

BANDA ACEH – Pusat kajian tentang Aceh, International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) menemukan sejumlah persoalan tentang perselisihan lingkungan di Aceh. Penelitian dan pengumpulan data di lapangan dilakukan di lima Kabupaten yakni Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Timur, dan Bener Meriah, dengan delapan studi kasus.

Direktur ICAIOS, Saiful Mahdi mengatakan, sejumlah persoalan yang ditemukan diantaranya, perselisihan nelayan dengan nelayan di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten, Aceh Besar, dan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Selanjutnya, perselisihan PT Lafarge dengan masyarakat di Lhoknga-Leupung Kabupaten, Aceh Besar dan PT RPPI dengan masyarakat Nisam Kabupaten, Aceh Utara. Kemudian perselisihan antara pembalak hutan liar dengan masyarakat di Kecamatan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Dikatakannya, sejumlah persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui konsensus yaitu dengan cara menghadirkan pihak ketiga. Tidak perlu diselesaikan melalui pengadilan.

“Kita tidak perlu menyelesaikan persoalan sampai ke pengadilan, cukup tingkat desa saja sudah selesai dan juga menghemat biaya,” jelas Mahdi, kepada wartawan, dalam konferensi pers disalah satu hotel berbintang, di Banda Aceh, Kamis (23/10).

Ia juga menyebutkan, salah satu temuan yang mengemuka adalah pentingnya kepemimpinan populer ditingkat masyarakat yang terlibat perselisihan sebagai salah satu penentu tercapainya konsensus. Karena kehadiran pemimpin yang dapat diterima kedua belah pihak menjadi penengah konflik dan penentu tercapainya solusi.

Menurutnya, sejumlah persoalan itu didapatkan data dari peneliti yang kemudian dilakukan riset mencari akar persoalan dan dicari solusi. Dia berharap, hasil riset tersebut bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk masukan sebagai penyusunan berbagai kebijakan terkait isu lingkungan di Aceh. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *