Haji Uma Usulkan Bandara Maimun Saleh Sabang Jadi Bandara Internasional ‎

BANDA ACEH | AcehNews.net – Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang dikenal masyarakat Aceh dengan nama Haji Uma dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi AcehNews.net meminta PT Angkasa Pura II meningkatkan perbaikan kondisi transportasi udara. Terutama terkait dengan peningkatan daya tampung beberapa bandara yang sudah kurang memadai dengan meningkatnya penerbangan.

Sudirman dalam lanjutan pernyataannya berharap Angkasa Pura II agar menjadikan bandara Mimun Saleh Sabang sebagai bandara internasional, sehingga bisa menarik daya tarik wisatan untuk berkunjung ke Sabang. “Saya berharap bandara Maimun Saleh Sabang bisa menjadi bandara internasional,” harapnya.‎

Anggota DPD RI Dapil Aceh ini juga mengharapkan PT Angkasa Pura II serius mengupayakan status Bandara internasional di Sabang. “Harapannya 2019 nanti Sabang memiliki Bandara Internasional, hal ini tentunya kita harapkan elemen di daerah dapat sama-sama memperjuangkan ini,” tegasnya.‎

Di sisi lain, senator yang populer dikenal hampir seluruh lapisan masyarakat Aceh ini juga ingin mengetahui keuntungan Angkasa Pura ll dalam mengoperasikan bandara seperti di Silangit. Hal itu, agar dapat j menjadi rujukan pertimbangan dalam upaya mendorong agar Bandara Maimun Saleh Sabang dapat ditetapkan sebagai bandara internasional.‎

Menjawab harapan dan aspirasi anggota DPD RI Dapil Aceh, agar bandara di Sabang ditetapkan sebagai bandara internasional, Direktur Bisnis Angkasa Pura II mengatakan, akan menindaklanjutinya nanti.

“Kita serius mempertimbangkan dan berupaya mewujudkan hal ini demi kemajuan daerah, terutama Sabang sebagai salah satu destinasi wisata di Aceh. Namun semuanya akan melalui prosedur yang dimiliki PT Angkasa Pura nantinya,” jawabnya.‎

Selain soal ide menjadikan Bandara Maimun Saleh menjadi Bandara Nasional, Haji Uma juga mempertanyakan kepada pihak PT Angkasa Pura II perihal adanya isu penguasaan bandara oleh perusahaan asing yang beredar dikalangan masyarakat.

“Sebagian masyarakat mempertanyakan kebenaran isu ini dan hal ini perlu mendapat klarifikasi agar tidak jadi polemik,” ujar Haji Uma saat kunjungan kerja terkait pengawasan UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan di Bandara Silangit International Airport, Sumatera Utara pada 27 November 2017 lalu.

Menjawab itu, Daan Achmad membantah isu itu dan mengatakan isu itu tidak benar. “Isu itu tidak benar. Namun, ada perusaan asing yang bekerjasama dengan membentuk badan usaha bersama. Tetapi ranahnya bukan pada aspek vital dari bandara, bahkan cenderung terpisah dari bandara. Hal ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak termakan dengan isu keliru,” demikian pungkasnya. (has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *