GeRAK Minta Polri Lepas Bambang Widjojanto  

BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, meminta pihak Bareskrim Mabes Polri supaya membebaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang ditangkap pada Jumat pagi (23/1/2015). Menurut GeRAK penangkapan itu tanpa ada alasan yang jelas.

Hal itu disampaikan puluhan aktivis anti korupsi di Aceh, saat menggelar aksi unjuk rasa, di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (23/1). Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB,  selain membawa spanduk berisi tuntutan, mereka juga memakai topeng komisioner KPK, sebagai bentuk dukungannya.

Koordinator Aksi, Mahmuddin, mengatakan, pihaknya menentang keras atas penangkapan Bambang Widjojanto, oleh pihak Mabes Polri. “Penangkapan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas, ini merupakan sebuah diskriminasi. Kami dengan tegas menolak penangkapan tersebut, dan meminta untuk segera dibebaskan,” tegasnya.

Dalam hal ini, mereka menilai yang paling bertanggungjawab merupakan Presiden Jokowi. Karena, sebelumnya mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang sudah menjadi tersangka KPK.

“Presiden yang sangat bertanggungjawab, apabila terjadi cicak versus buaya jilid dua. Karena salah besar mendorong seorang tersangka sebagai Kapolri. Kami sangat mendukung kinerja yang selama ini dilakukan KPK. Karena, sudah menangkap koruptor yang telah merugikan uang Negara,” ujarnya.

Masyarakat Aceh, Mahmuddin, percayalah KPK merupakan lembaga independent yang tidak mengenal interpensi dari siapapun, dalam mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, masyarakat serta elemen sipil di Aceh, juga diminta selalu mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya. Dan meminta melaporkan, jika di lapangan menemukan kasus yang mengarah ketindak pidana korupsi. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *