GeRAK Apresiasi Permintaan Din Minimi Agar KPK Turun ke Aceh

AcehNews.net|BANDA ACEH – Permintaan Pimpinan Kelompok Bersenjata Din Minimi agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Aceh dan mengusut kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah petinggi di Aceh mendapat apresiasi dari Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) di Aceh.

Hal itu dikatakan Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada AcehNews.net di Banda Aceh, Senin (04/01/2016), saat diminta tanggapanannya tentang salah satu syarat yang diajukan Din Minimi CS saat menyerahkan diri kepada Kepala BIN Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso di pedalaman hutan Julok, Aceh Timur, awal pekan lalu yaitu KPK harus turun ke Aceh mengusut kasus korupsi di wilayah tersebut.

“Diminta atau tidak oleh Din Minimi, KPK memang sudah menempatkan Aceh sebagai salah satu daerah yang menjad wilayah hukum pemberantasan korupsi. Namun demikian kami, GeRAK Aceh mengapresiasi permintaan pimpinan kelompok bersenjata tersebut yang juga sangat resah dengan kasus korupsi di Aceh,”kata Askhalani.

Sebut Askhalani, GeRAK Aceh sejak 2010 hingga 2015 sudah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi ke KPK, antaranya pengadaan CT-3 boks BPKS Sabang, pengadaan tanah di Sabang, pengadaan pembangunan rumah duafa, pembangunan penyediaan boat 40 GT yang diperuntukan untuk mantan kombatan GAM, Dana Hiba Bansos untuk pembelian ternak yang diperioritaskan untuk Kombatan GAM, pengadaan traktor 4 WD yang diprioritaskan untuk masyarakat dan mantan kombatan GAM.

“Seluruh kasus dugaan korupsi itu sudah mendapat perhatian dari KPK dan termasuk kasus BPKS yang sudah masuk dalam tahapan persidangan,”katanya lagi.

Ketika ditanya apakah permintaan Din Minimi itu ada kemungkinan “titipan dari orang lain” atau murni keresahan Din Minimi sebagai anggota masyarakat? Askhalani menanggapinya bahwa permintaan Din Minimi itu bentuk perhatian dia tentang kondisi korupsi di Aceh saat ini.

“Terlepas dia kelompok bersenjata atau bukan, sekali lagi kami mengapresiasi permintaan Din Minimi itu. Kami juga melihat ini adalah akomulasi tingkat kepercayaan Din Minimi sebagai publik kepada KPK, satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih dipercaya  publik,”tutur Askhalani.

GeRAK Aceh melihat salah satu dari enam syarat yang diajukan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh tak lain adalah keresahan publik. Pendapat Askhalani, di sini Din Minimi sebagai masyarakat yang  resah terhadap penanganan soal perkara korupsi di daerahnya.

“Ini hal yang luar biasa, seorang pimpinan kelompok bersenjata sangat peduli dengan penegakan  korupsi di Aceh dan menujukan KPK lembaga yang dipercayannya untuk memberantas korupsi di Aceh. Tuntutan Din Minimi ini sangat aneh dan tidak terpikir sebelumnya,”demikian tutup Askhalani. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *