Gelar Razia, Polisi Amankan 5 Tersangka Narkoba dan Bendera Bulan Bintang

JANTHO | AcehNews.net – ‎Sebanyak 13 Polsek di jajaran Polres Aceh Besar telah melaksanakan kegiatan patroli tertutup dan terbuka serta melakukan razia yang terbagi dalam tiga rayon, yakni rayon Timur, Barat, dan Tengah secara serentak, pada 03 hingga 04 Desember 2017 dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB subuh.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, beberapa polsek jajaran juga melakukan kegiatan antisipasi Milad GAM yang mana ditemukan beberapa hal menonjol, seperti penerimaan bendera Bulan Bintang hingga narkotika jenis sabu.

“‎Di wilayah hukum Polsek Sukamakmur, Kapolsek, Ipda Suriya bersama tokoh mantan kombatan berinisial AP memanggil RZA, warga Gampong Lambarih Jurong Raya, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar yang diduga menyimpang bendera bulan bintang,” ungkapnya Senin (04/12/2017).

‎Setelah bertemu dengan yang bersangkutan, lanjut AKBP Heru Suprihasto, saat itu selembar bendera Bulan Bintang diserahkan kepada Kapolsek. Menurut pengakuan RZA, bendera itu diperoleh di kediaman Wali Nanggroe pada 2016 lalu. Penyerahan bendera bulan bintan tersebut turut disaksikan oleh seorang kombatan yang mendampingi Kapolsek, yakni AP dan prosesnya lancar dan aman.

Sementara itu, jelas Heru, di wilayah hukum Polsek Montasik diamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Ahad malam (03/12/2017, sekira pukul 23.30 WIB. Mirisnya, kedua pelaku masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Banda Aceh. Keduanya yakni ‎MAH (17) dan OR (17), mereka merupakan warga Gampong Lamlagang dan Gampong Ateuk Munjeng, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Adapun barang bukti yang diperoleh, sebut Kapolres Aceh Besar, berupa satu paket kecil sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BL 3844 WBO dan tiga unit telepon seluler merek‎ Nokia, Xiaomi, dan Asus. Selain itu, diamankan sebuah dompet warna hitam yang berisikan uang tunai senilai Rp200 ribu.

‎”Mereka diamankan di depan Mapolsek Montasik tadi malam. Keduanya saat itu melintas, mengetahui ada razia di depan polsek, mereka terlihat membuang sebuah bungkusan kecil sabu ke badan jalan, hingga personel mengamankannya. Keduanya masih diamankan beserta barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut,” ujar AKBP Heru Suprihasto.

Di wilayah hukum Polsek Leupung, polisi juga mengamankan sabu dan senjata tajam saat melaksanakan razia cipta kondisi Milad GAM. Razia dilakukan tepatnya di Jalan Nasional Banda Aceh-Calang, Kilometer 24, di depan Mapolsek, kawasan Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Leupung, Aceh Besar Senin (04/12/2017) dinihari sekira pukul 24.30 WIB.

“Razia dilakukan sejak pukul 00.30 hingga pukul 03.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Leupung, Sat Lantas‎ dan BKO Polres Aceh Besar yang dibantu personel Koramil Leupung,” sebut Kapolres Aceh Besar kepada AcehNews.net.

‎Dari razia tersebut polisi, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok milik seorang mahasiswa berinisial DMD (22), warga Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Mapolsek Leupung untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, telah diamankan dua bungkus sabu seberat 14,32 gram dan sebuah kaca pirex ‎milik‎ TZ (46), Pedagang, warga Desa Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta dua rekannya yakni FK (44), Wiraswasta, warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan ‎MS (37), Petani, warga Gampong Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur.‎

‎‎”Ketiganya diamankan saat petugas merazia mobil yang ditumpanginya melintas di depan Polsek. Mobil jenis Toyota Innova warna putih bernomor polisi BK 1085 AS yang mereka tumpangi juga masih diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian pungkas Kapolres. (haz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *