Bupati Aceh Tengah: Pelayanan Publik Jangan Normatif  

TAKENGON – Setiap unit kerja di Kabupaten Aceh Tengah diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk inovasi-inovasi yang mempermudah, mempercepat, dan lebih transfaran

“Pelayanan publik harus di atas rata-rata, jangan berjalan biasa-biasa saja atau normatif,” ungkap Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM dalam satu pertemuan dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), beberapa hari lalu, 13 Desember 2014.

Nasaruddin, menekankan perlunya setiap SKPK untuk menciptakan setidaknya satu inovasi satu instansi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, inovasi yang diharapkan muncul dari setiap unit kerja tersebut tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“Inovasi yang diciptakan jangan sampai cacat hukum dan malah merugikan Negara,” ujar Nasaruddin.

Bupati Aceh Tengah menyebutkan, tahun lalu Menpan RB menetapkan 99 inovasi pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah. Jumlah tersebut setelah diseleksi dari 515 inovasi yang didaftar. Dari 99 inovasi tersebut dipilih kembali 9 inovasi untuk mengikuti inovasi tingkat international.

Untuk tahun ini Menpan RB juga akan melaksanakan penilaian inovasi terbaik dengan tingkat waktu pendaftaran terakhir pada 31 Desember 2014, dan Aceh Tengah sudah mempersiapkan beberapa inovasi untuk diperlombakan.

“Lebih dari sekedar dilombakan, inovasi memang harus dilakukan supaya ada perbaikan mutu layanan kepada masyarakat,” demikian Nasaruddin. (emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *