BKKBN Jaring Isu Kependudukan di 5 Kabupaten di Aceh

AcehNews.net | BANDA ACEH – Untuk menguatkan program kerja Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta penyusunan peta kerja spasial, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh, akhir Februari lalu melakukan kegiatan Pengembangan Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Ketahanan Keluarga  (BKB, BKR, BKL, UPPKS, GenRe, dan PPKS) yang Sesuai Kondisi Wilayah di lima kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Lima kabupaten/kota yang disambangi yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Kota Lhokseumawe, dan Pidie Jaya. Dalam pertemuan dengan mitra kerja BKKBN antaranya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Kemenag, Dinas Syariat Islam, Himpaudi (Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PKK, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), PPA Polres, dan Bappeda.

Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK)  Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Faridah, SE, MM mengatakan kepada AcehNews.net bahwa dari isu yang mengemuka, masih ada persoalan belum  berfungsi dengan baik penggunaan dana desa untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan dan pendidikan usia dini (Paud) di pedesaan, adanya program kerja yang sama di masing-masing lembaga yang berlum terkoordinir dan terintegrasi dengan baik, peningkatan SDM dari kader (Posyandu, Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia) dan guru Paud yang masih rendah, kasus pernikahan dini dan angka perceraian yang masih tinggi, masalah ibu hamil, balita, remaja, dan Lansia.

Lanjutnya, serta persoalan masih sedikitnya pendampingan bagi kelompok usaha rumah tangga yang notabanenya dikelola para ibu rumah tangga, pelayanan Posyandu Holistik Integratif (HI)  yang belum berjalan sesuai amanah Pergub Nomor 60 Tahun 2012, serta persoalan Disabilitas di pedesaan.

Menyahuti persoalan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Dr, dr, M. Yani, M.Kes, PKK mengatakan, perlu payung hukum kuat antara lembaga untuk menjalankan program kerja yang sama, terintegrasi, dan terkoordinasi dengan baik dari satu pintu. Sehingga tidak lagi program ketahanan keluarga yang tumpang tindih, dan berjalan sendiri-sendiri.

Untuk itu, Kaper BKKBN Provinsi Aceh menegaskan, segala masukan dari isu-isu yang mengemuka pada diskusi tersebut, akan disampaikan dan dibicarakan pada Rakerda (Rapat Koordinasi Daerah) yang sedang berlangsung hari ini, Selasa (28/02/2017) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

“Tanpa disadari ada kesamaan program-program kerja yang dilakukan BKKBN dengan program-program kerja mitra kerja, namun disayangkan program itu berjalan sendiri-sendiri  dan tidak terkoordinasi dengan baik,” kata M. Yani, didampingi Kabid Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK), Faridah, pada Selasa (28/02/2017) di Banda Aceh.

Menurut M. Yani, jika kegiatan dengan sasaran  dan tujuan yang sama itu dikerjakan secara bersama dan terkoordinasi dengan baik, maka akan jauh lebih baik hasilnya sebab dilakukan dalam satu pintu.

Untuk itu dr M. Yani berharap isu di daerah yang masuk pada kegiatan di lima kabupaten/kota yang berlangsung dari 18 hingga 23 Februari lalu itu, dari mitra kerja BKKBN,  akan dipetakan dan ditindaklanjuti dalam program KKBPK. Sasaran program kerja lanjutnya, akan dilakukan di desa-desa yang bermasalah (legok) di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *