Pelaku Masih Buron,
Anak Usia 8 Tahun di Nagan Raya Diduga Dicabuli

AcehNews.net|NAGAN RAYAAnak dibawah umur berusia 8 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Kamis kemarin (05/05/2016) diduga diperkosa  oleh pria berisial R (25) asal Pidie Jaya yang baru menetap di kabupaten tersebut.

Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di Nagan Raya, Wahidin kepada AcehNews.net, Jumat malam (06/05/2016) mengatakan, anak perempuan berusia 8 tahun itu mengaku mengalami rasa sakit di bagian selakangannya akibat mendapat perlakuan kekerasan seksual tersebut.

“Kami minta kepada polisi agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas dugaan pemerkosaan yang dilakukannya itu. Sehingga dengan sanksi berat diharapkan pelaku jera atas perbuatannya itu,” kata Wahidin.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat sebagaimana yang beritakan di serambinews.com, Jumat siang (06/05/2016) mengatakan, aparat kepolisian di Nagan Raya memastikan kalau anak perempuan yang dilaporkan sebagai korban perkosaan dipastikan hanya sebagai korban tindakan pencabulan oleh R.

“Kami sudah mendapatkan hasil medis terkait bekas lebam di selangkangan korban, sejauh ini kita menduga kasus ini merupakan korban pencabulan,” demikian kata Wakapolres Nagan Ray,a Kompol Tirta melalui Kapolsek Seunagan Timur, Ipda Wahidin Adam.

Polisi kini sedang memburu R yang melarikan diri setelah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 8 tahun. (oos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *