Aceh Tengah Tambah Sehari Libur Idul Adha  

AcehNews.Net|TAKENGON – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Aceh Tengah dipastikan dapat menikmati libur sehari pasca Idul Adha yang jatuh pada Kamis (24/9/2015) mendatang.

Menurut Kabag Humas Aceh Tengah, Mustafa Kamal, kepastian libur pada 25 September 2015 tersebut berdasar Surat Edaran tertanggal 14 September 2015 yang ditandatangani Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Khairul Asmara tentang penambahan libur Idul Adha 1436 Hijriah.

Namun, tambahan libur satu hari tersebut menjadi kekurangan jam kerja yang harus diganti dengan penambahan jam kerja di hari yang lain

“Sesuai dengan surat edaran bupati akibat penambahan hari libur terjadi kekurangan 5 jam kerja yang harus diganti pada pekan berikutnya sebanyak 1 jam setiap hari,” jelas Mustafa ketika dikonfirmasi AcehNews.net via phone, Senin (21/9/2015).

Sementara itu, saat libur Idul Adha 1436 Hijriah unit kerja tertentu di Kabupaten Aceh Tengah tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat. Sebut Mustafa, ada beberapa instansi atau unit kerja yang diharuskan melakukan pelayanan seperti biasa dengan membentuk satuan piket. Beberapa unit kerja itu diantaranya RSUD Datu Beru, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Satpol PP, WH dan Linmas.

“Diharapkan dengan membentuk satuan piket, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian jelas Mustafa.(saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *