Sebagai Provinsi yang Rawan Korupsi,
Aceh Teken Komitmen Anti Korupsi 

AcehNews.net|BANDA ACEH – Upaya untuk menjadikan Aceh sebagai pemerintah dan daerah yang bersih dari korupsi, Gubernur Aceh bersama sejumlah kepala daerah di kabupaten/kota di provinsi yang sedang dipantau dan dibina Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu kemarin (30/08/2016) di Banda Aceh telah menandatangani komitmen anti korupsi.

Komitmen ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, usai rapat koordinasi dan supervisi dengan KPK yang berlangsung di Gedung Anjung Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Didepan peserta rapat yang terdiri dari seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan Ketua DPR kabupaten/kota, Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengatakan, korupsi memang menjadi momok di seluruh jajaran pemerintah di Indonesia.

“Ada anggapan bahwa korupsi sudah menjadi budaya, sehingga dibutuhkan gerakan yang luar biasa untuk memberantasnya,” kata Zaini.

Lanjutnya, di Aceh isu korupsi menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani. Oleh sebab itu, kata Gubernur Aceh, berbagai upaya perlu dilakukan untuk melakukan pencegahannya.

“Kami menyambut baik program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan KP. Karena hakekatnya bisa membantu untuk mencegah terjadi korupsi dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang baik,” ucap Zaini.

Gubernur mengatakan, area yang fokus dilakukan Pemerintah Aceh untuk melakukan pecegahan, pertama proses perencaan dan penganggaran harus mengakomodir kepentingan publik. Kedua bidang pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik dan membangun Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri dan independen.

Ketiga bidang pelayanan pulik juga menjadi fokus perhatian utama. Agar pelayanan bisa diterima masyarakat lebih mudah, mudah, cepat, dan pasti. Keempat pengelolaan alokasi dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel termasuk pemanfaatan yang efektif. Kelima harus ada dukungan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, KPK dalam hal ini siap menjadi tenaga pendamping bagi pemerintah di kabupaten/kota yang masih kebingungan dalam mengisi lembar laporan daerah dan lembar  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (dara elchee)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *