150 Kg Ganja Kering dan Pengedar Antar Provinsi Diciduk Polisi Tamiang

AcehNews.net|KUALA SIMPANG – Jaringan pengedar ganja antar provinsi dan seorang kurir diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang, Kamis (28/07/2016). Sebanyak 150 Kilogram ganja kering disita dari dump truk milik tersangka, di Desa Harum Sari, Kecamatan Tamiang Hulu yang hendak diangkut ke Medan, Sumatera Utara.

Pihak Polsek Tamiang Hulu awalnya dikabarkan menangkap seorang kurir ganja dan kemudian hasil pengembangan dari kasus penangkapan tersebut, polisi menciduk otak pelaku yang diduga bandar dan pemilik ganja seberat 150 Kilogram yang akan diangkut dengan menggunakan dump truk dari Desa Harum Sari menuju Sumatera Utara.

“Tim kami telah berhasil mengagalkan 150 Kilogram ganja kering yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Utara dengan menggunakan dump truk dari Desa Harum Sari, Kecamatan Tamiang Hulu, pada Kamis dini hari (28/07/2016),” ungkap Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Wahyudi.

Menurut Kompol Wahyudi, petugas awalnya menangkap kurir, pria berinisial SU, warga Bener Meriah yang mengaku hanya ditugaskan mengangkut ganja kering tersebut dari Desa Harum Sari, menuju Kota Medan, Sumatera Utara.

“SU mengaku, dia diupah sebesar Rp8 juta oleh WS, yang diduga bandar narkoba antar provinsi. Dari keterangan SU, tim kami melakukan pengejaran terhadap WS dan berhasil menangkapnya di kawasan Kota Medan,” jelas Wakapolres Aceh Tamiang kepada AcehNews.net di Kota Kuala Simpang.

Lanjutnya, WS mengaku baru dua kali memasok ganja dari Aceh ke Medan. Namun dari pengakuan masyarakat, kawasan pedalaman Aceh Tamiang kerap kali dijadikan jalur lintas para penyeludup daun ganja kering yang diduga berasal dari Aceh Tenggara.

Kini, kata Kompol Wahyudi, WS dan SU, masih mendekam dan diamankan di Mapolsek Tamiang Hulu.Sementara itu, penampung daun haram di Kota Medan yang sudah diketahui identitasnya oleh pihak kepolisian setempat sedang diburu. (viona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *